Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GARUT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2026/PN Grt syaripah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Grt
Tanggal Surat Kamis, 09 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1syaripah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah perbaikan nama dan tahun lahir sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran atas nama : rini radiatul hasanah. dengan Akta Kelahiran Nomor 3205-LT-1 5022023- 0275, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Garut dari semula tertulis RINI RADIATUL HASANAH lahir di Garut tanggal 13 Januari 2020 menjadi RINI RODHIYATULL  HASANAH lahir Garut tanggal 13 Januari 2021
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada PejabatKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut guna mencatat segera setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini kedalam Register yang dipergunakan untuk keperluan itu ;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak